Dinas Ketahanan Pangan
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan hidayah-Nya, sehingga kita semua dapat membaktikan segala hal yang kita miliki untuk kemajuan dunia teknologi. Perkembangan internet dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari sisi pengguna aktifnya. Setiap orang tentu mengakses internet dengan menggunakan berbagai perangkat, mulai dari desktop, mobile, hingga tablet. Dan website adalah salah satu media yang paling sering untuk diakses dan digunakan dalam mencari berbagai informasi dan sarana komunikasi. Contoh website yang sering digunakan dalam kehidupan sehari – hari, yaitu Google, Twitter, Facebook, Detik, CNN, dan lain sebagainya. Tentu saja dari berbagai website yang tersedia, memiliki fungsi dan fitur yang berbeda pula, ada yang bergerak di bidang e-commerce, media sosial, bisnis, media informasi, dan lain – lain.
Website adalah kumpulan halaman dalam suatu domain yang memuat tentang berbagai informasi agar dapat dibaca dan dilihat oleh pengguna internet melalui sebuah mesin pencari. Informasi yang dapat dimuat dalam sebuah website umumnya berisi mengenai konten gambar, ilustrasi, video, dan teks untuk berbagai macam kepentingan.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Utara awalnya adalah Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan di bentuk pada tahun 2008 dengan Pimpinan pertama adalah Ir. Corneles Mussy seiring dengan dinamika perkembangan dan adanya penataan kelembagaan baru Pemerintah Daerah, maka dibentuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan Peraturan Daerah Nomor : 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara; dan Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 28 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Utara.
Tugas
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Utara mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor : 28 Tahun 2016 yaitu membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan dibidang Ketahanan Pangan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan daerah dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penanekaragaman pangan konsumsi dan keamanan pangan;
- Pelaksanaan kebijakan daerah dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan;
- Koordinasi penyediaan infrasruktur dan pendukung dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
- Pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
- Pelaksanaan administrasi Dinas Ketahanan Pangan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati;
Susunan Organisasi Dinas Ketahanan Pangan, terdiri dari :
1. Kepala Dinas;
a. Sekretariat, terdiri dari :
b. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
c. Sub Bagian Keuangan dan Aset
d. Sub Bagian Umum
2. Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, terdiri dari :
a. Seksi Distribusi Pangan;
b. Seksi Harga Pangan;
c. Seksi Cadangan Pangan;
3. Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan, terdiri dari :
a. Seksi Promosi Konsumsi Pangan;
b. Seksi Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan;
c. Seksi Promosi Pengembangan Pangan lokal;
4. Bidang Keamanan Pangan, terdiri dari :
a. Seksi Kelembagaan Keamanan Pangan;
b. Seksi Pengawasan keamanan Pangan;
c. Seksi Kerjasama dan Informasi keamanan Pangan
d. Kelompok Jabatan Fungsional;
Berikut nama Pimpinan yang pernah menjabat dari Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan sampai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Utara :
- Ir. Corneles Mussy ( 2008 – 2013 )
- Samud Taha, SP. M.Si ( 2013 – 2017 )
- Ir. Valentino E. Leiwakabessy ( 2017 – 2019 )
- M. Alwi Tutupoho, SP ( 2019 – 2022 )
- Aditama Abas, SP ( 2022 – Sekarang )